Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali mengambil langkah konkret dalam mendorong penguatan budaya inovasi di lingkungan akademik melalui penyelenggaraan Workshop Penulisan Spesifikasi Paten dan Strategi Perlindungan Paten 2024 pada Rabu, 21 Februari 2024. Kegiatan ini digelar di Ruang Sidang Bersama Fakultas Teknologi Industri, Kampus 4 UAD, dan diikuti oleh dosen serta peneliti dari berbagai fakultas.
Dalam sambutannya, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD, Prof. Ir. Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D., mengungkapkan capaian signifikan UAD dalam bidang kekayaan intelektual. “Pada tahun 2020, UAD hanya memiliki satu paten. Namun dalam kurun waktu 3,5 tahun, jumlah tersebut meningkat drastis menjadi 150 paten. Selain itu, UAD telah memperoleh 2.663 hak cipta, 75 desain industri, dan tiga merek terdaftar, termasuk Adiboga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan komitmen seluruh sivitas akademika UAD dalam mendorong hilirisasi riset.
Workshop ini menghadirkan Sonya Pau Adu, S.H. sebagai narasumber eksternal yang memberikan pemahaman mendalam mengenai teknik penulisan spesifikasi paten yang sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam paparannya, Sonya menekankan pentingnya strategi perlindungan hukum terhadap invensi untuk menghindari potensi pelanggaran dan memperkuat posisi inovator dalam ranah legal.
Selain itu, narasumber internal dari Sentra HKI UAD turut membagikan wawasan praktis mengenai alur pendaftaran paten, mulai dari identifikasi potensi invensi, penyusunan dokumen teknis, hingga strategi mempercepat proses pemerolehan hak paten melalui sistem yang tersedia di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Melalui kegiatan ini, UAD menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang progresif dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual dan memperkuat ekosistem inovasi berbasis riset.