Sentra HKIMerupakan pengelola kekayaan intelektual di bawah naungan LPPM, memberikan pelayanan pengajuan kekayaan intelektual bagi sivitas akademika untuk diajukan kepada DJKI Kemenkumham RI. Tidak hanya itu, kami juga menyediakan layanan konsultasi terkait kekayaan intelektual, baik hak cipta, paten/paten sederhana, dan desain industri. Pelayanan akan terus dikembangkan di tahun-tahun mendatang, seperti pengajuan merek, rahasia dagang, dan indikasi geografis. "Melayani dgn hati".