Yogyakarta – Universitas Ahmad Dahlan menerima kunjuangan Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kunjungan ini berlangsung di Kampus 4 lantai 10, Selasa (30/03/2021).
Dalam kunjungan ini dihadiri juga oleh Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Dr. Muchlas, M.T. dengan didampingi oleh Wakil Rektor UAD bidang Akademik Rusydi Umar, S.T., M.T., Ph.D. Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UAD Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D. dan Kepala Sentra Kekayaan Intelektual UAD, Dra. Sudarmini, M.Pd..
Di awal, Rektor Universitas Ahamad Dahlan Muchlas menyampaikan kata sambutan dan terima kasih atas kunjungan oleh DJKI Kementrian Hukum dan HAM, Dirjen DJKI Freddy Harris menyampaikan dan memberikan peluang bagi para inventor khususnya di lingkungan UAD untuk memberikan perlindungan hukum atas karya yang menjadi pendorong inovasi, kreatifitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Permohonan paten meningkat tajam dalam dua tahun belakangan, Sebagian besar dari Perguruan Tinggi dan LITBANG” ujar Freddy.
Kemudian beliau mengatakan, kesadaran masyarakat Indonesia akan paten masih kurang terutama pada pihak industri lokal di Indonesia. Hal ini sangat disayangkan karena perlindungan kekayaan paten atau kekayaan intelektual berpengaruh terhadap perekonomian bangsa, apalagi era digital seperti saat ini, perlindungan paten menjadi hal yang sangat penting.
Oleh sebab itu, dengan banyaknya paten yang dimiliki oleh berbagai instansi pendidikan menjadi harapan dan motivasi bagi para pelaku industri untuk berinovasi dan ikut memperhatikan paten atas inovasinya.