Sentra HKI LPPM UAD — Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Ahmad Dahlan melakukan evaluasi terhadap karya-karya kekayaan intelektual (KI) sivitas akademika UAD. Evaluasi dilakukan dalam kegiatan Evaluasi Produk KI pada 24—25 Mei 2022. Kegiatan berlangsung di Ruang 201 Kampus 2 UAD Unit B.
“Semoga Sentra HKI bisa sampai pada tahap internasionalisasi dan produk KI yang sudah didaftarkan bisa ke tahap komersialisasi. Program-program yang dijalankan diharapkan dapat terintegrasi dengan AIK dan tidak lepas keterkaitannya dengan pembelajaran” pesan Kepala LPPM, Anton Yudhana, M.T., Ph.D. saat menyampaikan sambutannya mewakili Wakil Rektor Bidang Akademik UAD (Selasa, 24/05/2022).
Kepala Sentra HKI, Dra. Sudarmini, M.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu dilakukan untuk memetakan dan mengevaluasi produk KI yang terdaftar di DJKI dan sudah masuk ke database Sentra HKI. Workshop ini menargetkan perbaikan dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas produk KI yang diajukan oleh sivitas akademika UAD.
Tim Gugus Tugas Sentra HKI dibagi menjadi kelompok-kelompok diskusi yang masing-masing khusus membahas hak cipta, desain industri, dan paten/paten sederhana. Kelompok diskusi tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk KI. Untuk hak cipta, Sentra HKI akan menyusun kriteria penilaian untuk beberapa jenis karya. Hal ini dilakukan untuk menyaring kualitas karya yang akan dicatatkan. Selain itu, Sentra HKI juga akan menyusun rekomendasi karya yang dapat dicatatkan sebagai luaran program yang bersifat massal, seperti PLP, KKN, Kampus Mengajar, dan lainnya.
Pelatihan penggunaan tools desain juga akan direncanakan untuk memfasilitasi program studi yang memiliki ide, namun masih terkendala untuk menuangkan idenya menjadi draf desain industri. Selama ini Sentra HKI baru menyediakan tim drafter khusus untuk paten. Selanjutnya, akan segera dibentuk tim drafter untuk desain industri. Peningkatan kualitas paten/paten sederhana akan dilakukan dengan adanya parameter dan pembobotan untuk paten yang akan dikomersialisasi.
Selama ini Sentra HKI masih melakukan pelayanan pengajuan KI melalui surel. Sentra HKI juga akan mengupayakan adanya sistem untuk unggah berkas pengajuan KI dan menampilkan data KI sivitas akademika UAD. Penyajian data ini akan bermanfaat untuk berbagai kepentingan, seperti akrteditasi. Program lain yang akan dijalankan Sentra HKI adalah menyediakan klinik pelayanan kosultasi KI di beberapa kampus UAD yang diadakan secara insidental maupun terjadwal.