Yogyakarta – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menorehkan prestasi di bidang kekayaan intelektual. Berdasarkan data infografik dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, UAD berhasil menempati peringkat keenam sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan desain industri terbanyak pada tahun 2024.
Prestasi ini menunjukkan komitmen UAD dalam mendorong inovasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Dengan meningkatnya jumlah permohonan desain industri, UAD terus membuktikan diri sebagai institusi yang aktif dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi serta kreativitas mahasiswa dan dosennya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat semakin memotivasi sivitas akademika UAD untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat serta memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
(NRS)