Berita

SOSIALISASI KEKAYAAN INTELEKTUAL UNTUK FAKULTAS KEDOKTERAN UAD

Sentra KI LPPM UAD Yogyakarta — Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) adakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk Fakultas Kedokteran UAD. Keberadaan Fakultas Kedokteran masih terhitung baru di UAD. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pencatatan KI dari sivitas akademika di Fakultas Kedokteran. Sosialisasi dilakukan secara dairng melalui ruang virtual Zoom Meeting pukul 10.00—11.45 WIB. Hal ini tidak menyurutkan antusiasme 35 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.

 

Sumber: Dokumen Pribadi Sentra KI


“Sosialisasi mengenai HKI sangat diperlukan, baik untuk mahasiswa maupun dosen. Ini memberikan pemahaman terkait prosedur pengajuannya. Hal ini juga membantu kebutuhan fakultas dan porgram studi baik untuk keperluan akreditasi maupun lainnya. Terutama untuk kami, fakultas yang masih baru,” ucap Sekprodi Pendidikan Kedokteran, dr. Nurul Qomariyah, MMedEd. saat memberika sambutan, Rabu (17/11/2021).

Kepala Sentra KI, Dra. Sudarmini, M.Pd. memaparkan informasi dasar mengenai kekayaan intelektual berupa hak cipta, paten, dan desain industri. Pemaparan juga meliputi informasi terkait prosedur pengajuan KI dan pembiayaan KI di UAD. Kepala Sentra KI menyarankan kepada peserta untuk aktif melakukan kolaborasi dalam menciptakan KI dengan fakultas lain. Baik kolaborasi dosen bersama mahasiswa, kolaborasi antardosen, maupun kolaborasi antarmahasiswa. Hal ini menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pencatatan KI dari Fakultas Kedokteran.