Sosialisasi Kekayaan Intelektual dilaksanakan pada Sabtu, 29 Oktober 2016 bertempat di Ruang Sidang Rektorat Kampus 1 UAD. Adapun narasumbernya adalah Kepala Sentra HKI UII, Dr. Budi Agus Riswandi, SH., MHum dan Kepala Sentra HKI UAD, Dr. Kintoko, M.Sc., Apt. Peserta yang diundang sebanyak 75 dosen dengan tujuan mengenalkan Sentra HKI UAD dan Ruang Lingkup HKI serta arti pentingnya HKI dalam pengembangan karir, institusi dan daya saing bangsa. Forum dibagi menjadi 2 sesi, yaitu jam 08.30-10.00 untuk penyampaian materi pertama, dan jam 10.00-11.30 penyampaian materi kedua.
Materi pertama yaitu Mengenal sentra HKI UAD mencakup aspek kebijakan-kebijakan Sentra HKI UAD dan Strateginya dalam meningkatkan perolehan HKI khususnya paten dari kalangan internal dosen UAD. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini tumbuh motivasi dan minat untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, paten dan desain industri. Dengan tumbuhnya motivasi di kalangan dosen/peneliti untuk mengajukan HKI nya akan terbentuk atmosfer HKI di UAD yang mengarah pada tercapai universitas berbasis HKI.
Materi kedua, yaitu ruang lingkup HKI mencakup aspek pengenalan HKI, jenis-jenis HKI, proses pendaftaran paten serta arti pentingnya paten dalam mendukung kemandirian dan daya saing bangsa. Diharapkan dengan materi ini dosen mendapatkan gambaran tentang HKI dan menyiapkan diri untuk mengarahkan hasil penelitiannya berorientasi paten. Dengan makin jelas gambaran HKI oleh dosen akan meningkat perolehan HKI nya.
Di akhir paparan materi, dilajutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan jenis-jenis HKI dan cara pendaftarannya. Selain itu, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan ketentuan paten dikaitkan dengan publikasi ilmiah. Secara umum, acara ini berjalan dengan lancar dan sukses, dilihat dari animo kehadiran peserta yang mengikuti acara ini sampai akhir acara cukup banyak.