Sosialisasi Sentra Kekayaan Intelektual UAD yang dilaksanakan pada Jumat, 18 Desember 2020 melalui media Zoom. Adapun narasumber dalam Sosialisasi ini adalah Dra. Sudarmini, M.Pd. selaku Kepala Sentra KI, dan Dr. Budi Santosa, M.Pd. selaku Pemateri. Peserta yang mengikuti Sosialisasi ini sebanyak 54 peserta meliputi dosen FKIP UAD dengan tujuan mengenalkan Peran Sentra KI dalam Mendukung Inovasi Dosen serta Inovasi Berbasis Paten. Forum sosialisasi ini dibagi menjadi 2 sesi, yaitu jam 13.00 – 14.00 untuk penyampaian materi pertama dan jam 14.00 – 15.00 Penyampaian materi kedua dengan pemateri Dr. Budi Santosa, M.Pd. lalu ditutup dengan sesi pertanyaan.
Materi pertama Peran Sentra KI dalam Mendukung Inovasi Dosen. Diharapkan dengan adanya Sosialisasi ini tumbuh motivasi untuk menciptakan Inovasi Dosen dari FKIP.
Materi kedua, Mencakup Inovasi Berbasis Paten yang disampaikan oleh Dr. Budi Santosa, M.Pd. Pembahasan mengenai strategi Inovasi yang terdiri dari Kaizen “Membuat sesuatu lebih baik’ dan TRIZ(Teoriya Resheniya Izobreatatelskikh Zadatch) = TIPS (Theory of Inventive Problem Solving) “Teori pemecahan masalah yang inventif. Diharapkan dengan materi ini peserta mendapatkan gambaran mengenai strategi inovasi paten dan menyiapkan diri untuk mengarahkan hasil penelitiannya berorientasi paten.
Di akhir paparan materi, dilajutkan dengan sesi tanya jawab. Sebagian besar pertanyaan membahas tentang prosedur hak cipta. Secara umum, acara ini berjalan dengan lancar. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini Sentra KI terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan berkait dengan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Universitas Ahmad Dahlan