Sentra KI LPPM UAD — Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) laksanakan Rapat Kerja (Raker) untuk mendahului kinerja di tahun kedua. Evaluasi kinerja, hasil, dan rencana kerja Sentra KI 2021/2022 menjadi pembahasan pertama yang disampaikan oleh Kepala Sentra KI, Dra. Sudarmini, M.Pd. Sosialisasi khusus ke program studi potensial menjadi salah satu target di tahun ini. Raker berlangsung pukul 09.20—14.20 WIB. Kepala LPPM UAD, Anton Yudhana, M.T., Ph.D. dan Tim Gugus Tugas Sentra KI turut hadir berpartisipasi.
“Alhamdulillah, capaian KI sudah melampaui target. Harapan kepada Sentra KI agar dapat mempertahankan dan meningkatkan lagi kinerjanya di tahun kedua,” pesan Kepala LPPM UAD saat menyampaikan sambutan, Jumat (19/11/2021).
Rapat kerja dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama membahas mengenai evaluasi kinerja, hasil, dan rencana kerja Sentra KI 2021/2022. Pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Sentra KI. Sesi kedua membahas draf instruksi kerja (IK) pengajuan hak cipta regular, pengajuan hak cipta luaran KKN, dan pengajuan desain industri. Sesi ketiga membahas draf IK pengajuan paten, pengajuan paten sederhana, dan pengajuan permohonan data KI. Sesi dua dan sesi tiga dibahas dan diramu bersama Tim Gugus Tugas Sentra KI.