Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Ahmad Dahlan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas dan pelayanan kekayaan intelektual. Dalam rangka tersebut Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Ahmad melakukan kunjungan ke Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 03 Agustus 2023. Kunjungan benchmarking tersebut bertujuan untuk silaturahmi, menambah pengetahuan, pengalaman, dan informasi tentang kekayaan intelektual.
Kunjungan pertama dilakukan ke Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Brawijaya yang berada dibawah naungan Direktorat Inovasi dan Inkubasi Bisnis (DI2B) Universitas Brawijaya. Bapak Mohammad Iqbal, S.Sos., M.IB., DBA. selaku direktur Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Brawijaya memaparkan terkait sejarah, struktur organisasi, tugas dan layanan, program kerja, capaian, serta mengenalkan beberapa produk atau karya cipta yang didaftarkan melalui Sentra HKI Universitas Brawijaya. Berbagai produk atau karya cipta juga didokumentasikan dalam katalog dan terpajang disebuah lemari.
Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Brawijaya juga mendatangkan dosen yang telah melakukan paten internasional dan dosen yang telah berhasil mengkomersialisasikan patennya. Dalam mempersiapkan paten internasional beliau memaparkan perlunya persiapan yang matang. Selain biaya yang besar, produk harus sesuai dengan kebutuhan pasar dinegara yang dituju.
Kunjungan kedua dilakukan ke Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Malang. Kedatangan Sentra HKI Universitas Ahmad Dahlan disambut hangat oleh Bapak Dr.Ir. Agus Zainuddin, MP. selaku kepala Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Malang. Dalam kunjungan tersebut Sentra HKI UAD dan Sentra HKI UMM berbagi informasi mengenai polemik yang dihadapai dalam meningkatkan kekayaan intelektual khususnya paten.
Melalui kunjungan ini, tim Sentra HKI UAD mendapatkan wawasan penting mengenai bagaimana meningkatkan paten di perguruan tinggi dan menjadikan paten komersialisasi serta paten internasional. Pengalaman ini diharapkan dapat membantu dalam memperbaiki dan memperluas operasi dan layanan di Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Ahmad.